Provinsi Kaltim

Dinas ESDM Kaltim Kawal Penanganan Longsor Batuah Kukar

KLIKSAMARINDA – Jajaran Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim turut hadir saat Komisi III DPRD Kaltim meninjau langsung dua lokasi longsor di Desa Batuah dan Pendingin, Selasa 24 Juni 2025.

Balai Pengelola Jalan Nasional ikut serta dalam peninjauan lapangan. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut RDP tanggal 2 Juni 2025.

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menyatakan komitmen pemerintah daerah dalam menangani masalah longsor Batuah Kukar. Relokasi warga terdampak longsor akan segera dilakukan secara bertahap.

Sementara ini Pemerintah menunggu kajian teknis dari Inspektur Tambang terkait penyebab. Audit teknis diperlukan untuk memastikan penyebab longsor yang sebenarnya. Menurut Bambang Arwanto, investigasi akan menentukan apakah longsor murni bencana alam atau ada.

“Kami akan minta Inspektur Tambang untuk menelusuri secara objektif penyebab longsor ini,” kata Bambang Arwanto.

Lokasi longsor berada di Kilometer 28 Desa Batuah Kecamatan Loa Janan. Permukiman terdampak terletak di barisan Kampung Baru dengan kondisi geografis. Karakteristik tanah lunak membuat wilayah ini rawan longsor dan tidak layak.

Perbaikan infrastruktur sementara telah dilakukan oleh pihak terkait. Namun perbaikan permanen masih menunggu anggaran dari pemerintah pusat.

Masyarakat menyampaikan aspirasi kepada tim peninjauan di lokasi kejadian. Warga meminta relokasi permanen dengan status hak milik sebagai kompensasi. Permintaan ini diajukan karena kerugian yang dialami akibat bencana.

Warga juga mendesak PT BSSR memberikan santunan dan pertanggungjawaban sosial. Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara akan menjadi mekanisme penyelesaian.

Dinas ESDM akan berkoordinasi dengan Inspektur Tambang untuk audit menyeluruh. Tujuannya memastikan keterkaitan aktivitas tambang dengan kejadian longsor di area. Hasil investigasi akan menentukan langkah penanganan selanjutnya bagi masyarakat terdampak.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi memimpin peninjauan dan mendorong evaluasi kelayakan jalan umum di area tambang. Evaluasi tersebut ditujukan untuk keselamatan jangka panjang masyarakat sekitar.

“Setiap keputusan harus berbasis kajian ilmiah dan aspirasi masyarakat,” kata Reza. (Adv/Diskominfo Kaltim)

seedbacklink

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *